Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Dalam program KKL-DR 2020 Pada Hari ke 23, Saya akan membuat artikel mengenai Program Studi saya yaitu Ekonomi Syariah, setelah kemarin saya membuat video penjelasan tentang ekonomi syariah. Kali ini saya akan membahas mengenai Ekonomi Syariah VS Ekonomi Konvensional.
Ilmu Ekonomi adalah suatu bidang ilmu yang mempelajari mengenai pengelolaan sumber daya yang terbatas, baik itu secara perorangan, kelompok masyarakat, maupun suatu negara, dalam upaya untuk mencapai kemakmuran dan kesejahteraan. Umumnya ekonomi memiliki dua kategori yaitu Ekonomi Syariah atau biasa disebut dengan Ekonomi Islam dan Ekonomi Konvensional.Ekonomi Syariah atau Ekonomi Islam itu adalah suatu sistem perekonomian yang berdasarkan Al-qur'an dan Sunnah Nabi SAW. Dan pada dasarnya sistem ekonomi syariah adalah sistem yang mensyaratkan adanya pengendalian harta dimasyarakat sesuai dengan prinsip yang menjunjung tinggi keadilan.Nah kenapa harus dikendalikan??Karena manusia cenderung memiliki sifat untuk menyukai dan mengumpulkan harta. Tidak adanya upaya untuk pengendalian, maka akan mengakibatkan penimbunan harta yang berlebih yang menyebabkan harta menjadi mengumpul dan tidak mengalir ke perekonomian akan menurunkan produktivitas sektorial yang berujung pada tertahannya peningkatan atau akselerasi.Sedangkan Ekonomi Konvensional adalah suatu pandangan terkait sistem perekonomian yang tertujun pada urusan duniawi. Sistem ini tidak menganggap adanya Tuhan. Segala keputusan yang ada hanya berpacu pada teori terdahulu. Ekonomi konvensional ialah suatu sistem ekonomi yang membatasi peran pemerintah dalam ekonomi praktis.
Semangatt atikaa
BalasHapusGood job cong
BalasHapus